Lapas Labuhan Ruku Gandeng Lapas Tebing Tinggi, Tawarkan Program Kuliah Bagi Narapidana

Tebing Tinggi, Sumatera Utara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memperluas cakupan program pendidikan bagi narapidana dengan menjalin sinergi bersama Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Inisiatif ini diwujudkan melalui sosialisasi dan koordinasi program pendidikan tinggi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025.

Kepala Lapas (Kalapas) Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, didampingi Kasi Pembinaan Febi Surya Lesmana, menyambut baik kolaborasi ini. Dede mengajak lapas-lapas terdekat yang belum menyelenggarakan program serupa untuk bersama-sama memberikan kesempatan bagi warga binaan mengembangkan kompetensi dan intelektualitas melalui pendidikan.

“Kami yakin, melalui pendidikan, kita dapat memperbaiki masa depan mereka menjadi lebih baik,” ujar Dede Mulyadi.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., didampingi Kasubsi Bimkemaswas Janter Maruli Manurung dan Kaur Kepegawaian Denny Sinaga. Soetopo menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan kesempatan kepada WBP untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan tinggi.

“Kami bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) untuk menyelenggarakan kelas kuliah Fakultas Hukum dan Program Paket Kesetaraan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 Huruf C tentang hak WBP untuk mendapatkan pendidikan,” jelas Soetopo.

Mengingat keterbatasan kuota peserta kuliah di Lapas Labuhan Ruku, Soetopo menawarkan kesempatan kepada WBP dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, untuk mengikuti perkuliahan tersebut.

“Kami berharap Lapas Tebing Tinggi dapat melakukan sosialisasi internal kepada WBP mengenai kesempatan ini. Jika ada WBP yang berminat, kami akan segera melakukan pendataan dan koordinasi mutasi ke Lapas Labuhan Ruku,” tambahnya.

UMMAS juga menawarkan keringanan biaya kuliah yang dapat dicicil hingga lima kali per semester. WBP dapat melanjutkan pendidikan sambil menjalani sisa masa pidana, dengan ketentuan mutasi ke Lapas Labuhan Ruku.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-UPT Pemasyarakatan dalam memenuhi hak pendidikan bagi WBP, sebagai bagian integral dari program pembinaan kepribadian.

(Rahmat Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *