Batu Bara – Polres Batu Bara meningkatkan kegiatan patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat (R4) guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara. Patroli dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Januari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini melibatkan personel gabungan yang dipimpin oleh AKP Tamba dan IPDA Margianto, serta anggota AIPDA Dedi Iskandar, AIPDA Widi, BRIPKA M. Fadly, BRIPTU Ahmad Haycal, BRIPDA Alfi Syahri Prayoga, dan personel patroli gabungan lainnya. Mereka menggunakan 1 unit R4 Sat Samapta.
Adapun rute patroli meliputi:
– Simpang Exit Tol Lima Puluh
– Simpang MHB
“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya, terutama di jalan lintas Sumatera (jalinsum) yang merupakan jalur utama dan rawan terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragih S.H.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di rute patroli jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan kondusif. Polres Batu Bara akan terus melaksanakan kegiatan patroli secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Rahmat Hidayat)
