Home > Megapolitan > WARGA BINAAN LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI PEMBINAAN HIDROPONIK MELALUI PEMBIBITAN PAKCOY DALAM PROGRAM ASIMILASI

WARGA BINAAN LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI PEMBINAAN HIDROPONIK MELALUI PEMBIBITAN PAKCOY DALAM PROGRAM ASIMILASI

Rahmat Hidayat 4 Agustus 2026 Megapolitan
WARGA BINAAN LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI PEMBINAAN HIDROPONIK MELALUI PEMBIBITAN PAKCOY DALAM PROGRAM ASIMILASI

Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui kegiatan budidaya tanaman hidroponik. Kali ini, Warga Binaan yang mengikuti program asimilasi melaksanakan pembibitan sayuran pakcoy sebagai bagian dari pengembangan keterampilan di bidang pertanian modern yang bernilai ekonomis.

Kegiatan yang dilaksanakan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Labuhan Ruku tersebut berada di bawah pendampingan petugas Seksi Kegiatan Kerja. Warga Binaan diberikan pemahaman sekaligus praktik langsung mengenai tahapan pembibitan, mulai dari proses penyemaian benih pada media tanam, perawatan bibit, hingga persiapan pemindahan ke instalasi hidroponik. Pembelajaran dilakukan secara berkelanjutan agar peserta mampu memahami teknik budidaya hidroponik secara menyeluruh. Program seperti ini telah banyak diterapkan di lingkungan pemasyarakatan sebagai bekal keterampilan produktif bagi Warga Binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pembinaan kemandirian melalui budidaya hidroponik merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam mempersiapkan Warga Binaan agar memiliki kompetensi dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat. Selain mendukung Program Asimilasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan secara produktif.

Melalui kegiatan pembibitan pakcoy ini, Warga Binaan tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai teknik pertanian modern, tetapi juga dilatih untuk menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, ketelitian, serta kemampuan bekerja sama. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial sehingga mereka mampu menjalani kehidupan yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing setelah menyelesaikan masa pidana.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Gatur Pagi di Simpang Tanah Merah, Satlantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Jalinsum Lancar dan Aman BATU BARA – Guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas di jam sibuk pagi hari serta menjaga keselamatan dan ketertiban pengguna jalan di jalur strategis, personil Pos Lantas Indrapura Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi atau Gatur Pagi, Jumat (31/7/2026). Kegiatan pengaturan ini berlangsung mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai, tepat di kawasan Simpang Tanah Merah pada ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Lokasi ini merupakan titik pertemuan arus kendaraan yang sangat vital, dilalui oleh berbagai jenis kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan angkutan barang yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Pulau Sumatera. Pelaksanaan tugas dipimpin langsung oleh IPDA Junaidi, S.H., didampingi personil Aiptu Fahnal, S.S., Aipda Busdanil, dan Bripka Maju. Seluruh tim telah menempatkan diri di posisi strategis persimpangan untuk mengatur pergerakan kendaraan dari berbagai arah secara bergantian, mencegah penumpukan antrian, serta menghindari potensi konflik arus yang dapat memicu kemacetan maupun kecelakaan. Kehadiran petugas di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum bagi seluruh pengguna jalan, baik warga lokal yang hendak beraktivitas maupun pengendara yang melakukan perjalanan jarak jauh. Berdasarkan pantauan lapangan sepanjang kegiatan berlangsung, upaya pengaturan yang dilakukan berjalan sangat efektif. Arus lalu lintas di Simpang Tanah Merah dan ruas Jalinsum sekitarnya terpantau berjalan lancar, tertib, serta aman tanpa ditemukan gangguan berarti maupun kendala yang menghambat pergerakan kendaraan.   Sumber: Satlantas Polres Batu Bara

31 Juli 2026