Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI Ke Kabupaten Batu Bara, Berikan Dukungan Moral Dan Santunan Kepada Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Batu Bara, 08 Agustus 2026 — Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan unsur terkait, melakukan kunjungan langsung ke kediaman dua orang korban kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Talawi, Polres Batu Bara, pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, sekira pukul 15.40 WIB.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Sumatera Utara H. Dodi Taher, S.E., Bupati Batu Bara H. Baharuddin, S.H., M.Si., C.L.A., Kasat Reskrim Polres Batu Bara Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., serta Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. Turut hadir pula Ketua Rumah Informasi & Edukasi Kabupaten Batu Bara Wan Azimah, S.H. dan Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin.
Rombongan pertama kali mengunjungi kediaman Fazilla Shafia (12 tahun), seorang pelajar yang beralamat di Dusun VI, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Setelah itu, sekira pukul 16.30 WIB, rombongan menuju kediaman Syahira Ramadani (15 tahun), yang beralamat di Dusun Landas, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI beserta rombongan menyerahkan paket sembako dan santunan kepada kedua korban beserta keluarga. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral serta penguatan psikologis secara langsung kepada para korban dan keluarganya yang sedang mengalami trauma berat akibat peristiwa yang menimpa mereka.
Selain memberikan dukungan sosial, kunjungan ini juga secara tegas mendesak aparat kepolisian Polres Batu Bara untuk melakukan penindakan yang tegas dan secepatnya, serta menangkap, mengadili dan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya dan semaksimal mungkin kepada para pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. melaporkan bahwa kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi korban dan keluarga, serta mempercepat proses penanganan perkara hingga tuntas di pengadilan.
Kehadiran para wakil rakyat dan pemimpin daerah ini diharapkan dapat menjadi penopang semangat bagi korban dan keluarga, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat bahwa tindak pidana kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak dapat dibiarkan dan akan selalu ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diharapkan pula kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga, melindungi, dan mengawasi keselamatan anak-anak di lingkungan masing-masing, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Ditulis Oleh Rahmat Hidayat