Home > Megapolitan > Kalapas Labuhan Ruku Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Gas Elpiji 3 Kilogram

Kalapas Labuhan Ruku Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Gas Elpiji 3 Kilogram

Rahmat Hidayat 12 Agustus 2026 Megapolitan
Kalapas Labuhan Ruku Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Gas Elpiji 3 Kilogram

Batu Bara, 11 Agustus 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang dimuat oleh media targettipikornews.com mengenai penggunaan gas elpiji 3 kilogram di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya penggunaan gas elpiji 3 kilogram untuk kepentingan sebagaimana diberitakan tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Lapas Labuhan Ruku menjelaskan bahwa gas elpiji 3 kilogram yang menjadi objek pemberitaan tersebut merupakan gas yang digunakan oleh 17 anak peserta Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) yang menyewa rumah tinggal berdekatan dengan lingkungan Lapas. Saat petugas pengantar gas elpiji 3 kilogram tiba, rumah sewa tersebut sedang kosong. Petugas pengantar tersebut kebetulan sedang melaksanakan tugas pengantaran, dan gas tersebut sama sekali bukan diperuntukkan bagi kegiatan operasional maupun kepentingan resmi Lapas sebagaimana yang disampaikan dalam pemberitaan.

Gas elpiji tersebut dipesan melalui telepon untuk kebutuhan rumah tangga, dan nantinya akan dibawa pulang ke kediaman pegawai yang bersangkutan. Dengan demikian, tidak terdapat penggunaan gas elpiji tersebut untuk kepentingan lain maupun untuk keperluan institusi seperti yang diberitakan.

Lapas Labuhan Ruku sangat menghormati kebebasan pers dan keterbukaan informasi sebagai bagian yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat yang demokratis. Namun demikian, Lapas Labuhan Ruku berharap setiap pemberitaan yang menyangkut lembaga pemerintah dapat disajikan berdasarkan data, fakta yang akurat, serta dilakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait sebelum dimuat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, maupun prasangka keliru di tengah masyarakat luas.

Lapas Labuhan Ruku juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan, akuntabel, serta senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan berkaitan dengan pelaksanaan tugas lembaga akan menjadi perhatian serius serta bahan evaluasi berkelanjutan bagi seluruh jajaran Lapas Labuhan Ruku.

Melalui klarifikasi ini, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan jelas terkait peristiwa tersebut. Pihak Lapas juga menyatakan tetap terbuka terhadap komunikasi dan konfirmasi dari pihak mana pun, termasuk awak media, guna memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan secara objektif berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Sumber: Klarifikasi Resmi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Gatur Pagi di Simpang Taman Lima Puluh, Arus Jalinsum Terpantau Lancar dan Kondusif BATU BARA – Menyambut puncak keberangkatan aktivitas warga di pagi hari serta menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di jalur strategis, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi atau yang dikenal dengan istilah Gatur Pagi di Simpang Taman, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (31/7/2026). Kegiatan pengaturan ini berlangsung mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai, tepat di titik persimpangan yang menghubungkan berbagai ruas jalan utama pada Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Titik ini merupakan jalur yang sangat vital karena dilalui oleh berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan angkutan barang yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Sumatera. Pelaksanaan pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Batu Bara, yang didampingi oleh personil Aipda MK Rizal. Kedua petugas ini telah menempatkan diri di posisi strategis persimpangan untuk mengatur pergerakan arus kendaraan secara bergantian, sehingga dapat berjalan beriringan dan tertib. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan Gatur Pagi ini adalah untuk mengurai potensi kepadatan yang biasanya terjadi pada jam sibuk pagi hari, melancarkan arus perpindahan kendaraan dari berbagai arah, serta mencegah terjadinya kemacetan panjang maupun risiko kecelakaan lalu lintas di titik pertemuan jalur tersebut. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan yang melintas, baik warga lokal maupun pengendara yang sedang melakukan perjalanan jarak jauh. Berdasarkan pantauan di lapangan hingga kegiatan selesai, upaya pengaturan yang dilakukan personil berjalan dengan sangat baik. Arus lalu lintas di Simpang Taman dan ruas Jalinsum sekitarnya terpantau berjalan lancar, aman, dan tertib tanpa ditemukan gangguan berarti maupun indikasi kemacetan yang menghambat pergerakan.   Sumber: Satlantas Polres Batu Bara

31 Juli 2026