Home > Megapolitan > Polres Batu Bara Ungkap Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia

Polres Batu Bara Ungkap Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia

Rahmat Hidayat 1 Oktober 2026 Megapolitan
Polres Batu Bara Ungkap Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia

Satreskrim Polres Batu Bara mengungkap dugaan tindak pidana penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, terkait adanya sejumlah CPMI yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan lima orang CPMI yang sedang dikumpulkan di rumah seorang pria yang diduga berperan sebagai agen penampung di wilayah Dusun III, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kelima CPMI tersebut diduga sedang menunggu proses pemberangkatan menuju Malaysia.

Selain lima CPMI, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial KEU alias IR (37), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, yang bersangkutan diduga berperan sebagai agen penampung CPMI serta membantu proses pengurusan paspor.

Selanjutnya, kelima CPMI bersama pria yang diduga sebagai agen tersebut diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas kelima CPMI terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan dengan rentang usia 20 hingga 36 tahun.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari proses penyelidikan, yakni enam unit telepon seluler, lima lembar KTP, dua buku paspor serta satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas modus serta peran masing-masing pihak.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh prosedur resmi melalui jalur yang telah ditentukan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak, perlindungan dan keselamatan pekerja migran selama proses keberangkatan hingga bekerja di negara tujuan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Sore di Jalinsum Pajak Delima Indrapura – Kegiatan Aman Lancar Kabupaten Batu Bara, 27 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) sore pada hari Senin (27/7/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalinsum Pajak Delima Indrapura untuk menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk sore hari saat masyarakat pulang dari aktivitas kerja dan sekolah. Petugas yang melaksanakan gatur sore adalah AIPDA Dudi dan BRIPKA Faisal. Mereka bertugas mengatur aliran kendaraan yang melintas di area tersebut, terutama untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang sering terjadi pada jam tersebut. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa arus lalu lintas tetap teratur agar tidak terjadi kemacetan yang dapat mengganggu perjalanan masyarakat. Giat gatur sore di Jalinsum Pajak Delima Indrapura bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan, serta memastikan bahwa lalu lintas berjalan aman dan lancar. Keberadaan petugas di lokasi juga diharapkan dapat mengingatkan pengendara agar tetap waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Jalinsum Pajak Delima Indrapura merupakan jalur penting yang sering menjadi lokasi padat pada sore hari. Melalui gatur sore ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna jalan dapat mencapai tujuan dengan lancar dan aman,” ujar salah satu petugas yang terlibat. Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam sibuk sore merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami akan terus melakukan gatur di berbagai titik strategis sesuai dengan pola lalu lintas agar situasi lalu lintas selalu terkendali,” ucapnya. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan lalu lintas atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum selama pelaksanaan gatur sore. Kondisi di sekitar Jalinsum Pajak Delima Indrapura tetap kondusif dengan arus kendaraan yang berjalan teratur. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.   Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara

27 Juli 2026