Home > Daerah > Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Penindakan, Studio 21 Jadi Sorotan; DPP KOMPI B Desak Kapolri Turun Tangan

Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Penindakan, Studio 21 Jadi Sorotan; DPP KOMPI B Desak Kapolri Turun Tangan

Rahmat Hidayat 26 November 2025 Daerah
Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Penindakan, Studio 21 Jadi Sorotan; DPP KOMPI B Desak Kapolri Turun Tangan

Pematangsiantar, Sumatera Utara – Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Meski isu dugaan peredaran narkotika telah berulang kali mencuat, lokasi hiburan tersebut tetap beroperasi tanpa adanya penindakan berarti dari aparat penegak hukum.

Informasi dari warga sekitar dan pemerhati sosial menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi bermerek “tengkorak” di area tersebut. Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya menduga obat terlarang itu dipasok oleh oknum berinisial RS dan A, yang diduga memiliki jaringan kuat di lapangan.

Warga mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut seolah tidak terpantau oleh Polres Pematangsiantar, Polda Sumut, maupun BNN.

“Kalau masyarakat saja tahu dan sering melihat aktivitas mencurigakan, apakah aparat benar-benar tidak mengetahui? Atau memang sudah ada restu tertentu sehingga mereka dibiarkan?” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menanggapi situasi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melalui ketuanya, Henderson Silalahi, menyampaikan sikap tegas.

“Kami meminta Kapolri segera mengeluarkan perintah penindakan terhadap Studio 21 dan para terduga pelaku peredaran narkotika di dalamnya. Jangan sampai kesan pembiaran ini merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Henderson.

DPP KOMPI B juga menyampaikan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari aparat, maka diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar.

“Jika aparat tidak mampu menindak, perlu dipertanyakan kapasitas dan komitmen mereka. Evaluasi adalah langkah yang paling layak. Negara tidak boleh kalah dari jaringan pengedar narkoba,” tambah Henderson.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait isu ini. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler dan pesan Whatsapp belum mendapatkan respons.

Publik kini menantikan respons nyata dari Kapolri, Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, maupun BNN atas maraknya isu dan laporan warga terkait Studio 21.

(Tim Media Saiber)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Wakapolres Batu Bara Hadiri Malam Pesona Seni dan Budaya Kabupaten Batu Bara di PRSU 2026 Medan – Wakapolres Batu Bara KOMPOL Supendi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 dalam rangka Malam Pesona Seni dan Budaya Kabupaten Batu Bara, yang digelar di Panggung Keong Taman Budaya PRSU, Kota Medan, Selasa (21/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Muhammad Syafi’i, S.H., Pj. Sekda Rusyian Heri, Kakan Kemenag Kabupaten Batu Bara Ahmad Jaiz, S.Ag., M.Ag., para kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan pembukaan dan tari persembahan Melayu, dilanjutkan doa, laporan ketua panitia, pertunjukan Debus, sambutan Ketua DPRD dan Bupati Batu Bara, serta penampilan Tari Kreasi 13 Etnis yang menggambarkan keberagaman budaya di Kabupaten Batu Bara. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat Penetapan Tonun Batu Bara sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yang menjadi kebanggaan sekaligus bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya daerah. Acara kemudian ditutup dengan penampilan Tari Putri Bertonun, Tari Tor-Tor, foto bersama, dan closing ceremony. Kehadiran Wakapolres Batu Bara dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memajukan sektor pariwisata dan kebudayaan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sumber : Humas Polres Batu Bara

22 Juli 2026