Home > Daerah > Kantongi Sabu 1,72 gram, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Kantongi Sabu 1,72 gram, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Rahmat Hidayat 16 Juli 2026 Daerah
Kantongi Sabu 1,72 gram, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

 

Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pria berinisial MRL (46) di Dusun Dame, Desa Bukserong, Kecamatan Beringin, Kab. Deli Serdang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergeral cepat melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima sedang berada di dalam rumah.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga seorang pelaku berinisial MRL.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 9 buah plastik klip transparan berukuran kecil berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” sebutnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Leamana, SIK, M. SI, Melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. mengatakan untuk pelaku MRL beserta barang bukti sudah kita amankan.

“Setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” Tutupnya. (Rahmat Hidayat)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Wakapolres Batu Bara Hadiri Malam Pesona Seni dan Budaya Kabupaten Batu Bara di PRSU 2026 Medan – Wakapolres Batu Bara KOMPOL Supendi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 dalam rangka Malam Pesona Seni dan Budaya Kabupaten Batu Bara, yang digelar di Panggung Keong Taman Budaya PRSU, Kota Medan, Selasa (21/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Muhammad Syafi’i, S.H., Pj. Sekda Rusyian Heri, Kakan Kemenag Kabupaten Batu Bara Ahmad Jaiz, S.Ag., M.Ag., para kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan pembukaan dan tari persembahan Melayu, dilanjutkan doa, laporan ketua panitia, pertunjukan Debus, sambutan Ketua DPRD dan Bupati Batu Bara, serta penampilan Tari Kreasi 13 Etnis yang menggambarkan keberagaman budaya di Kabupaten Batu Bara. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat Penetapan Tonun Batu Bara sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yang menjadi kebanggaan sekaligus bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya daerah. Acara kemudian ditutup dengan penampilan Tari Putri Bertonun, Tari Tor-Tor, foto bersama, dan closing ceremony. Kehadiran Wakapolres Batu Bara dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memajukan sektor pariwisata dan kebudayaan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sumber : Humas Polres Batu Bara

22 Juli 2026