Home >
Daerah >
Negara Tidak Pernah Meninggalkan Anak Binaan, Agus Andrianto dan Dudung Berikan Motivasi, Siapkan PMP bagi yang Layak
Negara Tidak Pernah Meninggalkan Anak Binaan, Agus Andrianto dan Dudung Berikan Motivasi, Siapkan PMP bagi yang Layak
Rahmat Hidayat
21 Juli 2026
Daerah
merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa setiap anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan, tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, perhatian, serta kesempatan kedua demi menyongsong masa depan yang lebih baik.
Redaktur : Rahmat Hidayat