Home > Daerah > Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

Rahmat Hidayat 30 Juli 2026 Daerah
Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

Batu Bara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di depan minimarket di Dusun VI Harapan Jaya, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara yang terjadi pada hari Jumat 24 Juli 2026 pukul 23. 00 Wib.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D. S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/258/VII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Res Batu Bara/Polda Sumut tanggal 25 Juli 2026 atas nama korban Erna Yanti Sihotang (36).

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni HS(17),YP (18),W (22), ketiga pelaku penduduk warga Batu Bara,

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban (Erna Yanti Sihotang) bersama saksi Jonri Sijabat sedang berhenti di depan Alfamart Dusun VI Harapan Jaya untuk membeli minuman. Ketika saksi turun dari kendaraan, korban tetap berada di dalam mobil. Memanfaatkan kelengahan tersebut, seorang pelaku membuka pintu mobil dan mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp8.000.000, beberapa unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, STNK, serta dokumen penting lainnya. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan rekannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit I Resum Satreskrim Polres Batu Bara Yang dipimpin oleh IPDA ADE MASRY SUNDOKO,SH. Pada Senin malam, 27 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Berhasil mengamankan tersangka berinisial YP di rumah kakaknya di Dusun Perkebunan Sei Bejangkar. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tas, dompet, kartu ATM, KTP, serta dokumen milik korban.

Tidak lama kemudian, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HS di kediamannya. Dari tersangka disita satu unit sepeda motor Honda Supra X yang digunakan saat beraksi serta satu unit telepon genggam.

Selanjutnya, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya atas nama W. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga pelaku antara lain satu unit telepon genggam Oppo, satu unit sepeda motor Honda Supra X, tas selempang warna krem, beberapa dompet, dua lembar STNK sepeda motor, buku catatan, KTP, kartu ATM, kartu BPJS, kartu Prudential, NPWP, serta dokumen penting milik korban.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber Kasatreskrim/Kasihumas Polres Batu Bara

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Karib”, Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Warung Lima Puluh BATU BARA, 19 JULI 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan “Polantas Karib” pada hari Minggu (19/7/2026) mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, bertempat di sebuah warung di wilayah Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., bersama seluruh personil Satlantas Polres Batu Bara. Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan, pihak Satlantas menyambangi masyarakat yang berkumpul di warung untuk menyampaikan berbagai pesan penting terkait lalu lintas, antara lain: – Sosialisasi dan himbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. – Pendidikan tentang pentingnya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. – Dialog humanis untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan terkait Keselamatan, Kesehatan, Ketertiban, dan Keamanan Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Masyarakat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan dan menyatakan kesiapan untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Batu Bara. Selama pelaksanaan, situasi berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. “Kegiatan Polantas Karib ini merupakan bentuk dari upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyampaikan pesan penting tentang keselamatan lalu lintas dengan cara yang ramah dan mudah diterima. Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas semakin meningkat,” ujar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada PJU Ditlantas Polda Sumut dan PJU Polres Batu Bara. Dokumentasi dari kegiatan ini juga telah terlampir sebagai bagian dari laporan resmi. Sumber : Laporan Resmi Kasatlantas Polres Batu Bara

19 Juli 2026