Home > Megapolitan > Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang*

Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang*

Rahmat Hidayat 4 Agustus 2026 Megapolitan
Sabu seberat 9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang*

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BS (36), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dibekuk petugas di Jalan Rumbiah, Desa Tanjung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam upaya penangkapan tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Selain itu juga turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti, penimbangan, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih terus mendalami kasus tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan setiap kasus yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Kepada seluruh masyarakat kami juga
menghimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Sore di Depan Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar Kabupaten Batu Bara, 28 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) sore pada hari Selasa (28/7/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar untuk menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk sore hari saat masyarakat pulang dari aktivitas kerja dan sekolah. Petugas yang melaksanakan gatur sore adalah IPDA Sartono (Kapos Lantas) dan AIPTU A. Rajagukguk. Mereka bertugas mengatur aliran kendaraan yang melintas di area tersebut, terutama untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang sering terjadi pada jam tersebut serta memastikan bahwa arus lalu lintas tetap teratur agar tidak terjadi kemacetan. Giat gatur sore di depan Pos Lantas Sei Bejangkar bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan dan memastikan bahwa lalu lintas berjalan aman dan lancar. Keberadaan petugas yang berpengalaman juga diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas kepada pengendara dan mengingatkan mereka untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar merupakan jalur yang cukup padat pada sore hari. Melalui gatur sore ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara dapat melewati area ini dengan lancar dan aman, sehingga dapat segera kembali ke rumah atau melanjutkan aktivitas mereka,” ujar IPDA Sartono. Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam sibuk sore merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan di berbagai titik strategis agar situasi lalu lintas selalu terkendali dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan lalu lintas atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum selama pelaksanaan gatur sore. Kondisi di sekitar Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar tetap kondusif dengan arus kendaraan yang berjalan teratur. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.   Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara

28 Juli 2026