Kapolres Batu Bara Berikan Santunan Dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas
Batu Bara, 10 Agustus 2026 — Wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Batu Bara. Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menyerahkan bantuan berupa santunan dan kursi roda kepada Parmin Sinambela, warga berusia 76 tahun yang merupakan penyandang disabilitas, pada hari Senin, 10 Agustus 2026.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolres Batu Bara di kediaman penerima bantuan, yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 161, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP L. Sirait, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas Ipda U.P. Tambunan, S.H., serta personel Binpolmas Brigadir Ridho Siagian.
Kapolres Batu Bara menyampaikan bahwa bantuan berupa kursi roda dan santunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta membantu mempermudah aktivitas sehari-hari penerima bantuan. Beliau juga berpesan agar bantuan yang telah diberikan dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Batu Bara terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Kehadiran institusi Polri diharapkan tidak hanya mampu memberikan rasa aman dan nyaman, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara langsung bagi kehidupan masyarakat.
Atas bantuan yang telah diterimanya, Parmin Sinambela menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolres Batu Bara beserta seluruh personel Polres Batu Bara atas perhatian dan kepedulian yang telah diberikan kepadanya.
Melalui kegiatan-kegiatan sosial seperti ini, Polres Batu Bara terus berkomitmen untuk semakin mempererat kedekatan dengan seluruh lapisan masyarakat, serta senantiasa menghadirkan pelayanan dan kepedulian Polri yang humanis di tengah-tengah warga.