Home > Megapolitan > KBO Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengawasan Internal Pelayanan Di SATPAS Polres Batu Bara

KBO Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengawasan Internal Pelayanan Di SATPAS Polres Batu Bara

Rahmat Hidayat 12 Agustus 2026 Megapolitan
KBO Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengawasan Internal Pelayanan Di SATPAS Polres Batu Bara

Batu Bara, 12 Agustus 2026 — Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengawasan internal terhadap kualitas pelayanan yang diberikan di Kantor Pelayanan Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) Polres Batu Bara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi oleh KBO Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Heruzen Jaya Siagian, serta Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Archen Fr Tamba, S.H.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengawasan menyeluruh terhadap proses pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), tingkat kedisiplinan dan sikap pelayanan seluruh personel yang bertugas, serta ketersediaan dan kelayakan sarana dan prasarana penunjang pelayanan yang tersedia bagi masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, tim juga secara langsung memberikan arahan kepada seluruh personel yang bertugas di SATPAS agar senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, serta sepenuhnya berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga masyarakat yang datang berurusan dapat dilayani dengan baik, cepat, dan merasa dihargai.

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, secara keseluruhan proses pelayanan di SATPAS Polres Batu Bara berjalan dengan tertib, lancar, dan teratur. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan yang menonjol selama kegiatan pengawasan berlangsung.

Kegiatan pengawasan internal seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Sat Lantas Polres Batu Bara dalam menjaga dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara. Dokumentasi kegiatan terlampir.

Sumber: Laporan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Gatur Pagi di Simpang Tanah Merah, Satlantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Jalinsum Lancar dan Aman BATU BARA – Guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas di jam sibuk pagi hari serta menjaga keselamatan dan ketertiban pengguna jalan di jalur strategis, personil Pos Lantas Indrapura Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi atau Gatur Pagi, Jumat (31/7/2026). Kegiatan pengaturan ini berlangsung mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai, tepat di kawasan Simpang Tanah Merah pada ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Lokasi ini merupakan titik pertemuan arus kendaraan yang sangat vital, dilalui oleh berbagai jenis kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan angkutan barang yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Pulau Sumatera. Pelaksanaan tugas dipimpin langsung oleh IPDA Junaidi, S.H., didampingi personil Aiptu Fahnal, S.S., Aipda Busdanil, dan Bripka Maju. Seluruh tim telah menempatkan diri di posisi strategis persimpangan untuk mengatur pergerakan kendaraan dari berbagai arah secara bergantian, mencegah penumpukan antrian, serta menghindari potensi konflik arus yang dapat memicu kemacetan maupun kecelakaan. Kehadiran petugas di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum bagi seluruh pengguna jalan, baik warga lokal yang hendak beraktivitas maupun pengendara yang melakukan perjalanan jarak jauh. Berdasarkan pantauan lapangan sepanjang kegiatan berlangsung, upaya pengaturan yang dilakukan berjalan sangat efektif. Arus lalu lintas di Simpang Tanah Merah dan ruas Jalinsum sekitarnya terpantau berjalan lancar, tertib, serta aman tanpa ditemukan gangguan berarti maupun kendala yang menghambat pergerakan kendaraan.   Sumber: Satlantas Polres Batu Bara

31 Juli 2026