Home > Megapolitan > Setengah Abad Lebih, Pria Pagar Merbau Masih Nyambi Ngecer, Polisi Sita 1,8 Gram

Setengah Abad Lebih, Pria Pagar Merbau Masih Nyambi Ngecer, Polisi Sita 1,8 Gram

Rahmat Hidayat 26 September 2026 Megapolitan
Setengah Abad Lebih, Pria Pagar Merbau Masih Nyambi Ngecer, Polisi Sita 1,8 Gram

DELI SERDANG : Usia boleh menginjak setengah abad lebih, namun dugaan aktivitas peredaran narkotika ternyata belum juga surut. Seorang pria berusia 56 tahun berinisial AMS, warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, diamankan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Dusun Teladan, Gang Masjid, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang.

Informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu lebih dulu diterima personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang sekitar pukul 05.30 WIB.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di depan sebuah rumah.

Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berusaha menghindari petugas hingga dilakukan penyergapan. Petugas kemudian berhasil mengamankannya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika di antaranya satu dompet kecil berwarna cokelat, 12 plastik klip transparan berukuran kecil dalam keadaan kosong, dua plastik klip transparan berukuran sedang berisi bercak sabu, serta satu plastik klip transparan berukuran sedang dalam keadaan kosong.

Selain itu, petugas juga menemukan dua plastik klip transparan berukuran sedang yang masing-masing berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,68 gram dan 0,12 gram.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, AMS disebut mengakui barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Kepada petugas, ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari kawasan Tembung.

Selanjutnya, pria berusia 56 tahun itu bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Sabtu (26/9/2026).

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna mengungkap lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan.

Kompol Ferry kembali menegaskan, usia bukan penghalang dalam penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan coba-coba terlibat narkoba. Penyesalan di balik jeruji besi tidak akan mengubah akibat yang sudah terjadi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menyimpan, menguasai, apalagi mengedarkan narkotika karena tindakan tersebut tidak hanya berhadapan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi penerus.pungkasnya.@Yan

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Sore di Depan Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar Kabupaten Batu Bara, 28 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) sore pada hari Selasa (28/7/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar untuk menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk sore hari saat masyarakat pulang dari aktivitas kerja dan sekolah. Petugas yang melaksanakan gatur sore adalah IPDA Sartono (Kapos Lantas) dan AIPTU A. Rajagukguk. Mereka bertugas mengatur aliran kendaraan yang melintas di area tersebut, terutama untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang sering terjadi pada jam tersebut serta memastikan bahwa arus lalu lintas tetap teratur agar tidak terjadi kemacetan. Giat gatur sore di depan Pos Lantas Sei Bejangkar bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan dan memastikan bahwa lalu lintas berjalan aman dan lancar. Keberadaan petugas yang berpengalaman juga diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas kepada pengendara dan mengingatkan mereka untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar merupakan jalur yang cukup padat pada sore hari. Melalui gatur sore ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara dapat melewati area ini dengan lancar dan aman, sehingga dapat segera kembali ke rumah atau melanjutkan aktivitas mereka,” ujar IPDA Sartono. Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam sibuk sore merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan di berbagai titik strategis agar situasi lalu lintas selalu terkendali dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan lalu lintas atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum selama pelaksanaan gatur sore. Kondisi di sekitar Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar tetap kondusif dengan arus kendaraan yang berjalan teratur. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.   Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara

28 Juli 2026