Home > Megapolitan > Polsek Lima Puluh Patroli SPBU Simpang Gambus, Antisipasi Antrian, Larangan Pengisian Jerigen dan Jaga Kamtibmas

Polsek Lima Puluh Patroli SPBU Simpang Gambus, Antisipasi Antrian, Larangan Pengisian Jerigen dan Jaga Kamtibmas

Rahmat Hidayat 8 Agustus 2026 Megapolitan
Polsek Lima Puluh Patroli SPBU Simpang Gambus, Antisipasi Antrian, Larangan Pengisian Jerigen dan Jaga Kamtibmas

BATU BARA – Guna mengantisipasi penumpukan kendaraan dan antrean panjang di lokasi pelayanan bahan bakar yang berpotensi memicu kerawanan keamanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh, personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Patroli Mobile yang difokuskan pada pengawasan dan pengamanan di lingkungan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 07 Agustus 2026, sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama SPBU No. 14-212-383 yang berlokasi di Simpang Gambus, wilayah hukum Polsek Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Pelaksanaan tugas patroli di lapangan dipimpin oleh Aiptu J.W. Naibaho, didampingi oleh Aipda Hermansyah Nasution serta Aipda Afriadi. Tim patroli bergerak secara langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan kondisi antrean kendaraan, mengawasi alur pelayanan, serta berinteraksi secara langsung dengan pengelola dan petugas yang bertugas di SPBU guna menyampaikan serangkaian arahan dan himbauan strategis.

Dalam kegiatan tersebut, personil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh operator dan karyawan SPBU agar senantiasa bekerja sama dan berperan aktif bersama pihak kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka bekerja. Petugas juga mengingatkan agar setiap menemukan atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan maupun gangguan keamanan yang terjadi di sekitar lokasi, segera melaporkan kepada pihak Polsek Lima Puluh atau menghubungi layanan pelaporan cepat melalui Call Center 110 Polres Batu Bara, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Selain aspek keamanan, pihak kepolisian juga secara tegas namun komunikatif memberikan himbauan khusus kepada para operator SPBU agar tidak melayani pengisian bahan bakar ke dalam jerigen maupun wadah bukan kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan sebagai langkah pengendalian dan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi, penimbunan, serta potensi kerawanan sosial dan keamanan yang sering kali muncul seiring dengan antrean panjang maupun praktik pengisian jerigen di lokasi SPBU.

Kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, khususnya di fasilitas vital yang melayani kebutuhan dasar warga hingga malam hari. Melalui pendekatan yang bersifat pengawasan sekaligus pembinaan ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama antara aparat keamanan, pengelola fasilitas, dan masyarakat pengguna jasa untuk menjaga ketertiban, mencegah terjadinya tindak pidana, serta memastikan pelayanan berjalan lancar, tertib, dan aman.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan selama kegiatan berlangsung hingga selesai, dapat dilaporkan bahwa hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek Lima Puluh berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan, pelanggaran, maupun peristiwa kejahatan yang berarti selama kegiatan berlangsung maupun di wilayah yang telah dipatroli.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *