Home > Megapolitan > Polsek Talawi Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran dan 3C Serta Cegah Pungutan Liar di Ujung Bom Tanjung Tiram

Polsek Talawi Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran dan 3C Serta Cegah Pungutan Liar di Ujung Bom Tanjung Tiram

Rahmat Hidayat 8 Agustus 2026 Megapolitan
Polsek Talawi Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran dan 3C Serta Cegah Pungutan Liar di Ujung Bom Tanjung Tiram

BATU BARA – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah secara dini berbagai bentuk gangguan keamanan yang kerap terjadi pada jam rawan malam hari, personil Polsek Talawi Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Patroli Mobile yang difokuskan pada pencegahan tindak pidana dan gangguan ketertiban di titik-titik strategis wilayah hukum Polsek Talawi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 07 Agustus 2026, sekira pukul 22.30 WIB hingga selesai, menyisir sejumlah lokasi yang teridentifikasi rawan gangguan keamanan, antara lain Simpang Bogak, Pajak Inpres Tanjung Tiram, Pos Tanjung Tiram, serta kawasan Ujung Bom Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Pelaksanaan tugas patroli di lapangan dipimpin oleh Ipda Alfian M.S., didampingi oleh Brigadir Nicolas L. Situmorang, Brigadir Riad, serta Briptu Rinaldi. Seluruh tim bergerak menggunakan kendaraan bermotor dinas secara mobile guna menjangkau wilayah yang cukup luas dan tersebar, sehingga kehadiran aparat kepolisian dapat dirasakan secara merata di tengah masyarakat pada malam hari.

Selama bergerak menyusuri rute patroli, tim tidak hanya melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas warga maupun kelompok yang berkumpul, tetapi juga secara langsung menyampaikan penyuluhan dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di lokasi-lokasi tersebut. Secara khusus, di kawasan Ujung Bom Tanjung Tiram yang selama ini teridentifikasi memiliki potensi kerawanan terkait praktik pungutan liar, personil secara tegas namun komunikatif mengingatkan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak dan tidak melakukan praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun, serta turut serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi atau kejadian tersebut.

Secara umum, kegiatan patroli ini bertujuan utama untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tawuran antarwarga maupun antarremaja, tindak pidana 3C (Curanmor, Curat, Curas), aktivitas balap liar, aksi begal, pergerakan geng motor, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya di seluruh wilayah hukum Polsek Talawi. Kehadiran petugas di titik-titik rawan juga bertujuan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melanggar hukum, sekaligus memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan bagi setiap warga yang beraktivitas maupun melakukan perjalanan di wilayah tersebut pada malam hari.

Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek Talawi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan, pelanggaran, maupun peristiwa kejahatan yang berarti di sepanjang rute yang telah dipatroli.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *